KPK Soroti Dua Instansi Pelayanan Publik
PERTEMUAN: Sekda OKU Selatan, M. Rahmattullah saat gelar pertemuan dengan Anggota KPK. (Foto: Diskominfo OKUS)--
MUARADUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perlunya peningkatan dalam proses layanan publik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andy Purwana, bersama timnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di sektor layanan publik di ruang Sekda beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, KPK menyoroti dua instansi yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, yaitu Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukpil) serta Dinas Perizinan.
"Kami perlu meninjau upaya pencegahan korupsi di pelaksanaan sektor layanan publik di Pemkab OKU Selatan, khususnya pada dua instansi tersebut," ujar Andy Purwana.
BACA JUGA:Mulus Pegasus
Andy menekankan bahwa proses layanan publik masih memerlukan dorongan lebih lanjut. "Hari ini, ada dua sektor yang perlu kami tinjau pelayanannya terhadap masyarakat. Kami ingin melihat sejauh mana kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, mengungkapkan komitmen Kabupaten OKU Selatan untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola, terutama pada pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menciptakan layanan publik yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya. (dal)
BACA JUGA:Sriwijaya FC vs PSDS : 3-0