Kasus Oli Palsu Terbongkar, Begini Kata Polisi

Polisi menggerebek pembuatan oli palsu , 4 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. -Istimewa-

JAKARTA -OKU EKSPRES COM- Polisi menggerebek pembuatan oli palsu , 4 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. 

"Pengungkapan di TKP pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya, Kamis, 24 Juli 2025.

Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.

Mereka melakukan produksi dan perdagangan produk oli mobil dengan bahan oli bekas, yang sudah dilakukan penyaringan secara manual maupun elektronik.

BACA JUGA:Lanjutkan Tiga Penyidikan Kasus Korupsi

BACA JUGA:Pemeriksaan Kasus Korupsi Chromebook Mangkir?

"Kemudian dicampur dengan cairan parafin. Lalu dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merk. Ini mereknya juga diproduksi secara tidak dikeluarkan oleh pihak yang berwarnenang, oleh pemilik mereknya," tutur Twedi.

"Jadi mereka memasang di kemasan itu oli merek Shell, Castrol, Honda, dan Toyota. Ini sudah dilakukan dan diperdagangkan di wilayah Meruya, Jakarta Barat, Poris Tangerang, dan Jatiasih, Bekasi," sambungnya.

Dalam kasus itu, polisi berhasil mentetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah SK, WY, MM dan SY, yang langsung dibekuk di TKP Meruya Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025, bersama sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Serius

BACA JUGA:Segera Susun Dakwaan Perkara Kasus PMI Palembang

"Untuk tersangka SK, menjalankan usaha sejak tahun 2023 dengan keuntungan Rp30 juta per bulan. Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, untuk tersangka SY, menjalankan usaha tersebut sudah berlangsung selama lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan