Bhayangkari F dan Anggota Polres OKI Saling Lapor, Soal Percaloan

Kasus pelaporan Bhayangkari Polri berinisial F ke Mapolda Sumsel menguak jaringan percaloan mutasi jabatan, kelulusan polisi, hingga pengurusan agar tidak dipecat dengan tidak hormat (PTDH). -Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM- Kasus pelaporan Bhayangkari Polri berinisial F ke Mapolda Sumsel menguak jaringan percaloan mutasi jabatan, kelulusan polisi, hingga pengurusan agar tidak dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Bahkan menyeret seorang pejabat penting di pusaran pemerintahan pusat.
Pihak F sendiri dilaporkan dua anggota polisi berinisial R dan A, terkait untuk mengurus agar tidak ada putusan PTDH dan meluluskan enam calon anggota Polri dengan kerugian Rp150 juta untuk pengurusan tidak di-PTDH dan Rp1,45 miliar untuk meluluskan enam calon bintara.
"Yang di-PTDH bukan A, tapi R. Saya cuma pegang kasus yang penipuan PTDH dan masuk calon bintara polisi, yang kasus Andi dan Ivan itu kasusnya beda.
Informasinya hari ini (kemarin) putusan PTDH dilaksanakan," Sapriadi jelas kuasa hukum A dan R.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Serius
BACA JUGA:Oknum Penyidik Polsek Gunung Megang Dilaporkan Kades Tanjung Terang ke Propam Polda Sumsel
Kuasa hukum korban mengatakan, dua kliennya memang anggota Polri yang bertugas di Polres OKI. Namun dia enggan menyebut secara rinci identitas kliennya tersebut.
"Kalau yang ini ngurus agar tidak PTDH dan penipuan enam orang calon bintara. Orangnya beda, kasusnya beda, saya cuma fokus di kasus ini saja," tegasnya.
Pihaknya mengaku sudah mendapat jawaban dari pihak terlapor dan pihak terlapor melalui kuasa hukum F menegaskan akan melapor balik laporan tersebut.
"Tadi pagi sudah kontak kami, informasinya mereka mau lapor balik. Dan silakan nanti kita buktikan di persidangan," jelasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Rotasi Jabata, Siapa Saja Kapolres Sumsel yang Digeser?
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Polda Sumsel Sentuh Warga Miskin di OKU Selatan
Sapriadi mengatakan jika dari keterangan kliennya pihaknya ditipu F, sedangkan dari keterangan F dia juga menjadi korban penipuan yang dilakukan orang lain.
Klien kami menuntut yang menipu dia, terkait yang lain itu bukan urusan kita, jelasnya.