Rangkap Jabatan

Ilustrasi rangkap jabatan Wamen BUMN dan Komisaris.-AL-

Saya melihat ada hubungan tidak sehat antara komisaris dan direksi di BUMN. Sayangnya UU PT kita ikut model Belanda: di sebuah perusahaan harus ada dewan komisaris dan dewan direksi. Kalau komisarisnya lebih satu orang, salah satunya diangkat jadi komisaris utama.

Di Amerika tidak ada dewan komisaris. Pun di Singapura. Di banyak negara. Mereka menggunakan sistem one board.

Sebenarnya Indonesia tidak harus mewarisi sistem Belanda. Saya lebih setuju dewan komisaris dihapus. Perusahaan-perusahaan akan lebih lincah. Konflik bisa dihindari.

Di swasta hampir tidak pernah ada konflik antara direksi dan komisaris. Kalau komisaris tidak setuju langkah direksi ia/dia mundur.

Di BUMN konflik itu sering terjadi. Yang berkonflik pun sama-sama tidak mau kehilangan jabatan.

BACA JUGA:260 Disway

BACA JUGA:Disway Network dan B Universe Jalin Kemitraan

Maka kalau sekarang ada yang mempersoalkan rangkap jabatan, sebenarnya kurang mendasar. Sekalian saja persoalkan urgensi keberadaan dewan komisaris. Hapuskan jabatan komisaris. Bisa ikut Amerika: one board.

Begitu panjang antrean ingin jadi komisaris BUMN. Jadi komisaris seperti sebuah lowongan kerja.(Dahlan Iskan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan