Tiga ASN Terciduk Bersama Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan

Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pasangan suami istri terjaring razia gabungan pada Sabtu malam (19/7).-Istimewa-

SUMSEL -OKU EKSPRES COM- Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pasangan suami istri terjaring razia gabungan pada Sabtu malam (19/7). Mereka terjaring saat petugas melakukan razia di seputaran Jl Kelapa 2, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, di lokasi itu petugas mendapati 7 penghuni kos.

Dua oknum ASN yakni, HR (38), warga Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II bersama dengan HJ (28), warga Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih sedang berada di kamar Nomor 1. 

Kemudian, di Kamar Nomor 5 didapati RN (22), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara bersama dengan pasangannya HA (28), warga Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih yang juga merupakan seorang ASN.

Sementara di Kamar 13 didapati tiga orang, di antaranya dua orang laki-laki yakni AP (21), JP (18), warga Muragata dan seorang perempuan yakni, TA (17) warga Kabupaten Empat Lawang. Selain mendapati pasangan bukan suami istri sedang ngamar, dalam operasi itu petugas mendapati satu pemuda diketahui membawa empat butir pil yang diduga pil ekstasi di indekosan tersebut. 

BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan, PNS di Palembang Lapor Polisi

BACA JUGA:Ribuan PNS OKU Timur Belum Terima TPP 2025, Anggaran Rp35 Miliar Sudah Siap

Para pasangan bukan muhrim tersebut ikut terjaring dalam bagian razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam, kafe dan sejumlah indekos dalam wilayah Kota Lubuklinggau. 

Ketiga oknum ASN tersebut didapati saat petugas melakukan razia di indekosan tersebut. Dimana saat itu ditemukan tujuh orang penghuni kamar. Razia gabungan itu dipimpin langsung Waka Polres Kompol M Syamsul Zachri di dampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Rodiman dan Kapolsek Utara Iptu Sumardi Candra.

Dalam razia itu, tim gabungan menyasar beberapa titik lokasi di wilayah timur, lokasi pertama yang menjadi target adalah sebuah indekos yang terletak di Kelurahan Watervang yang diduga kerap menjadi tempat mesum serta mengonsumsi obat-obatan terlarang. Namun di lokasi tersebut tim gabungan tidak mendapati aktivitas pasangan yang bukan suami istri.

Saat tim menyasar ke sejumlah indekosan yang terletak di Jl Kelapa 2, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tim gabungan mendapati pasangan bukan suami istri dan satu pemuda diduga membawa empat butir pil ekstasi. Sementara untuk wilayah utara, dengan menyasar sejumlah kafe dan warung remang-remang tidak membuahkan hasil. 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon Nangka

BACA JUGA:CPNS Wajib Domisili OKU Timur, Disdukcapil Siapkan Layanan Cepat

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Waka Polres M Syamsul Zachri mengatakan, razia ini dilakukan rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan seks bebas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. "Kali ini target kita adalah indekosan dan tempat hiburan malam, yang diduga dijadikan tempat mesum dan peredaran narkoba," ungkapnya.

Personel yang diturunkan saat Operasi Pekat Musi Patuh 2025 ada 138 personel di antaranya dari Sat Pol-PP, Polisi Militer,seluruh jajan polres Reskrim, Satres Narkoba, Intelkam, Lantas, Polsek Timur dan Polsek Utara. Dari 138 personel gabungan yang ikut razia, dibagi menjadi dua tim, sebagian tim ke arah Utara Lubuklinggau, dan sebagian ke arah Lubuklinggau Timur.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan