Ribuan PNS OKU Timur Belum Terima TPP 2025, Anggaran Rp35 Miliar Sudah Siap

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale mengatakan PNS OKU Timur belum menerima TPP 2025 lantaran masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. -Kholid/Sumeks-
OKU EKSPRES.COM - Hingga pertengahan tahun 2025, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Terhitung sejak Januari hingga Juni, pencairan TPP belum terealisasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, membenarkan hal tersebut pada Selasa (24/6).
Namun ia menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran.
Menurutnya, proses pencairan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:1.751 PPPK dan CPNS OKU Timur Rencana Juni 2025 Dilantik
BACA JUGA:CPNS Wajib Domisili OKU Timur, Disdukcapil Siapkan Layanan Cepat
"TPP belum bisa dicairkan karena masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Kami telah mengajukan perubahan dan saat ini masih dalam proses," jelas Agustian.
Ia juga memastikan bahwa dana TPP untuk para PNS telah dialokasikan. "Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran TPP sepanjang tahun 2025," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyesuaian aturan terkait mekanisme TPP.
Ia menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut.
BACA JUGA:Satu Peserta CPNS Dibatalkan Kelulusannya?
BACA JUGA:PNS Dilarang Terima Honor, BPK: Sudah Ada Gaji Pokok dan Tunjangan
"Ini murni karena proses penyesuaian aturan. Pemerintah daerah hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk dapat segera mencairkannya," ujarnya.