Satu Peserta CPNS Dibatalkan Kelulusannya?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran sebelumnya. -Photo: istimewa-Eris
MUARA ENIM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran sebelumnya.
Peserta tersebut diketahui bernama Ridho Umroh, yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi Arsiparis Terampil yang ditempatkan di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT).
Pembatalan kelulusan Ridho Umroh ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen yang diserahkan dengan persyaratan formasi yang dilamar. Harson Sunardi menjelaskan bahwa formasi Arsiparis Terampil tersebut secara spesifik membutuhkan lulusan Diploma III (D3).
Namun, yang bersangkutan diketahui menggunakan ijazah sarjana (S1) saat proses pendaftaran. "Setelah dilakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang digunakan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi arsiparis terampil," ujar Harson Sunardi di kantor BKPSDM Muara Enim, Kamis (15/5).
BACA JUGA:Ditabrak Truk Pengangkut Semen, Guru di Lahat Meregang Nyawa
BACA JUGA:Tips Jitu Bikin Kue Sus Renyah dan Lembut di Dalam
Menurutnya, yang bersangkutan juga telah dikonfirmasi terkait hal ini, dan yang bersangkutan telah menerimanya. Menyikapi pembatalan tersebut, BKPSDM Kabupaten Muara Enim bergerak cepat untuk mengisi kekosongan formasi tersebut melalui mekanisme optimalisasi.
"Optimalisasi merupakan proses pengisian formasi yang kosong dengan peserta lain yang memiliki peringkat terbaik di bawah peserta yang dinyatakan tidak lolos atau mengundurkan diri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Harson Sunardi mengungkapkan bahwa sebelum pembatalan kelulusan Ridho Umroh, pihaknya juga telah melakukan penggantian terhadap sepuluh peserta CPNS lainnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Proses penggantian tersebut juga dilakukan dengan memanfaatkan daftar peringkat terbaik di bawah peserta yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:7 Tips Ampuh Membuat Bibir Pink Alami Tanpa Ribet
BACA JUGA:Pemperkenalkan Budaya OKU Selatan, Sanggar Seni Duagha Tampil di Festival Sriwijaya 2025
"Dari sepuluh peserta yang mengundurkan diri, kita berhasil mengisi tiga formasi melalui optimalisasi. Formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi Promosi Kesehatan (Promkes), lalu satu formasi arsiparis tadi," jelas Harson.
Total hanya ada 4 formasi yang bisa diiisi, karena untuk formasi lainnya memang tidak ada orangnya. Namun, dinamika kembali terjadi ketika salah satu peserta yang mengisi formasi Promkes melalui optimalisasi juga memutuskan untuk mengundurkan diri.