Satu Peserta CPNS Dibatalkan Kelulusannya?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran sebelumnya. -Photo: istimewa-Eris

"Dengan demikian, saat ini tersisa tiga formasi yang sedang dalam proses pemberkasan untuk segera diisi. Tiga formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi arsiparis (menggantikan Ridho Umroh)," ulasnya.

 Pihak BKPSDM Kabupaten Muara Enim saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemberkasan ketiga peserta pengganti tersebut.

BACA JUGA:Musnahkan Narkotika hingga Senjata Tajam

BACA JUGA:OKU Selatan Dorong Pendidikan Berkualitas Lewat PAUD Holistik Integratif

"Harapannya, seluruh peserta CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus dapat segera dilantik dan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," tukasnya. 

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pemberkasan ini dapat berjalan lancar dan cepat. Kita berharap pelantikan untuk seluruh CPNS dan PPPK dapat segera dilaksanakan. "Dengan adanya optimalisasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim tidak akan terganggu dan kebutuhan akan sumber daya manusia di berbagai sektor dapat segera terpenuhi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan