Tiga ASN Terciduk Bersama Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan

Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pasangan suami istri terjaring razia gabungan pada Sabtu malam (19/7).-Istimewa-

Adapun barang barang bukti yang telah diamankan, 4 butir pil ekstasi satu unit Honda Brio warna merah Nopol B 1038 ZKY, 2 botol miras merek Topi Miring dan Anggur Merah. 

Bagi muda-mudi yang terjaring razia sambungnya, akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan, sedangkan yang kedapatan membawa pil ekstasi nanti akan dilakukan pendalaman penyelidikan.

BACA JUGA:CPNS ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Dibekali

BACA JUGA:1.751 PPPK dan CPNS OKU Timur Rencana Juni 2025 Dilantik

"Kita bawa, untuk kemudian didata dan diberikan penyuluhan, jika sudah kita akan kembalikan ke keluarganya," jelasnya Wakapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan