Tiga ASN Terciduk Bersama Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan

Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pasangan suami istri terjaring razia gabungan pada Sabtu malam (19/7).-Istimewa-
Adapun barang barang bukti yang telah diamankan, 4 butir pil ekstasi satu unit Honda Brio warna merah Nopol B 1038 ZKY, 2 botol miras merek Topi Miring dan Anggur Merah.
Bagi muda-mudi yang terjaring razia sambungnya, akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan, sedangkan yang kedapatan membawa pil ekstasi nanti akan dilakukan pendalaman penyelidikan.
BACA JUGA:CPNS ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Dibekali
BACA JUGA:1.751 PPPK dan CPNS OKU Timur Rencana Juni 2025 Dilantik
"Kita bawa, untuk kemudian didata dan diberikan penyuluhan, jika sudah kita akan kembalikan ke keluarganya," jelasnya Wakapolres.