Polres OKU Selatan Tangkap Tersangka Curanmor yang Buron Berbulan-Bulan

Polres OKU Selatan tangkap tersangka curanmor yang buron berbulan-bulan. -Hos-
Kemudian 1 lembar STNK, 1 buah BPKB, nomor rangka: MH1JFZ125JK243987, nomor mesin: JFZ1E-2246741.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp8 juta. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:Tersangka Curanmor di OKU Diamankan Tanpa Perlawanan
BACA JUGA:Curanmor Beraksi 20 Kali dengan Senjata Api Ditangkap
Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum seperti masjid dan pasar.
Penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian.