Polres OKU Selatan Tangkap Tersangka Curanmor yang Buron Berbulan-Bulan

Polres OKU Selatan tangkap tersangka curanmor yang buron berbulan-bulan. -Hos-

Kemudian 1 lembar STNK, 1 buah BPKB, nomor rangka: MH1JFZ125JK243987, nomor mesin: JFZ1E-2246741.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp8 juta. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:Tersangka Curanmor di OKU Diamankan Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Curanmor Beraksi 20 Kali dengan Senjata Api Ditangkap

Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum seperti masjid dan pasar. 

Penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan