Delapan Pos Diduga Tempat Pungli Diratakan Polisi

Jajaran Polres OKU melakukan pembongkaran delapan pos diduga dijadikan tempat untuk pungli. -Istimewa-

BATURAJA - OKU EKSPRES COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir angkutan barang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Hasilnya, sebanyak delapan pos diduga tempat pungli semi permanen dibongkar secara menyeluruh oleh jajaran Polres OKU, Jumat (11/07/2025).

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan respon tegas atas laporan masyarakat yang geram terhadap aksi pungli terhadap kendaraan-kendaraan besar.

“Keberadaan pos ini kerap membuat pengguna jalan susah. Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan jalur transportasi yang aman dan bebas dari pemalakan liar,” ujarnya di Baturaja.

BACA JUGA:Bawa Sajam dan Diduga Lakukan Pungli Truk Batubara, Langsung Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Dorong Desa Bersih dan Transparan, Kejari OKU Sosialisasikan Saber Pungli dan Jaga Desa

Delapan pos diduga tempat pungli yang dibongkar tersebar di wilayah Kecamatan Semidang Aji, tepatnya di Desa Ulak Pandan, Panggal- Panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, dan Banjar Sari. 

Pos tersebut diketahui selama ini diduga menjadi tempat aksi pemalakan terhadap sopir truk pengangkut barang, khususnya batubara dan logistik lintas provinsi.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel, Polres OKU tak hanya merobohkan pos-pos diduga tempat pungli, namun juga meningkatkan patroli dialogis di sepanjang Jalinsum. 

Patroli digelar siang dan malam demi menjamin keamanan serta mengantisipasi kemunculan kembali praktik pungli.

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Pungli Gelar Patroli Rutin

BACA JUGA:Amankan Empat Tersangka Pungli di Jalan Lingkar Lubuk Batang

“Kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap pelaku pungli. Jika kedapatan memalak atau memungut secara paksa, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Langkah ini disambut positif oleh para sopir dan pengusaha angkutan yang selama ini menjadi korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan