OKU Selatan Bahas Tata Cara Pelamaran Adat Suku Ranau

OKU Selatan bahas tata cara pelamaran adat suku Ranau. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan menggelar kegiatan silaturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat tingkat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan. 

Acara ini berlangsung di Rumah Adat Serasan Seandanan, yang terletak di Komplek Pemkab OKU Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Jonison, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan penyaluran dana operasional untuk Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat tingkat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, untuk periode Triwulan II (April, Mei, dan Juni) Tahun 2025.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan para pemangku adat, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. 

BACA JUGA:5 Kebudayaan Palembang yang Semakin Jarang Ditemui

BACA JUGA:Kemdikbud Bangkitkan Geliat Seni Kebudayaan Indonesia

Acara ini dihadiri oleh sekitar 35 orang Pengurus Pemangku Adat Kecamatan serta perwakilan dari enam etnis atau suku yang menjadi Koordinator Adat di Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Pengurus Pemangku Adat Suku Ranau memaparkan tata cara pelamaran dalam tradisi adat mereka. 

Prosesi pelamaran ini terdiri dari beberapa tahapan penting yang mencerminkan nilai budaya dan kearifan lokal.

Salah satu bagian penting dalam upacara adat perkawinan Suku Ranau adalah pemberian gelar adat atau adok, yang menandai peralihan status seseorang dari remaja menuju dewasa serta sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaannya di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Kenalkan Kebudayaan dan Produk Unggulan OKU Selatan

BACA JUGA:Kemdikbud Bangkitkan Geliat Seni Kebudayaan Indonesia

"Pelestarian adat dan budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan para Pemangku Adat merupakan kunci utama dalam menjaga warisan budaya khas OKU Selatan," tegas Jonison.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan