Satu Masih di Bawah Umur, 18 Wanita Penghibur Diamankan saat Operasi Pekat

Demi memberantas penyakit masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Muba menggelar Operasi Pekat ke sejumlah tempat hiburan, Senin malam (30/6).-Istimewa-

MUBA- OKU EKSPRES COM- Demi memberantas penyakit masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Muba menggelar Operasi Pekat ke sejumlah tempat hiburan, Senin malam (30/6).

Dua tim anggota Sat Pol-PP melakukan razia ke sejumlah kafe dan karaoke di sepanjang ruas jalan lintas timur (Jalintim) mulai dari perbatasan Betung, Banyuasin hingga ke perbatasan Jambi.

Hasilnya, 18 perempuan diduga bekerja sebagai wanita penghibur, termasuk ladies companion (LC) dari enam titik kafe dan karaoke.

Mereka tak bisa menunjukkan indentitas seperti KTP dan ditemukan satu anak di bawah umur bekerja sebagai wanita penghibur.

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan, Gelar Operasi Pekat I Musi 2025

BACA JUGA:Ungkap 43 Kasus Selama Operasi Pekat Musi

Para perempuan tersebut lantas di gelandang ke Kantor Sat Pol-PP Muba guna dilakukan pendataan.

"Operasi Pekat ini, menindaklanjuti informasi masyarakat marak berdiri tempat hiburan yang tak memiliki legalitas sepanjang Jalintim dari batas Betung hingga Jambi," kata Erdian Syahri SSos MSi, Kasat Pol-PP Kabupaten Muba.

Para perempuan tersebut kata Erdian, mayoritas dari luar Kabupaten Muba. Kebanyakan dari Palembang, Lampung, dan Karawang, mereka dilakukan pendataan dan harus bisa menunjukkan identitas.

"Anak yang di bawah umur akan dikoordinasikan Dinas PPA untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

BACA JUGA:Operasi Pekat Bakal Sasar Penikmat Miras

BACA JUGA:Operasi Pekat Bakal Sasar Penikmat Miras

Operasi Pekat itu, bertujuan menimalisir penyakit masyarakat serta penegakan perda pesta malam yang berlaku di Kabupaten Muba.

"Apalagi, banyak pendatang wanita penghibur berdatangan di Kabupaten Muba," jelasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan