Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan, Gelar Operasi Pekat I Musi 2025

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. -Foto: Istimewa-Yogi

OKU TIMUR - Dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, menggelar Operasi Pekat I Musi 2025. 

Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, mengingat meningkatnya aktivitas seperti berbelanja, ngabuburit, menunggu waktu berbuka puasa, serta pelaksanaan salat Tarawih.

Operasi dengan sandi Ops Pekat I Musi 2025 ini berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si, selaku Ka Ops Res, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat yang melanggar hukum serta norma sosial.

BACA JUGA:Buat SIM, Wajib Ikuti Tes Psikologi

BACA JUGA:Amankan Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Peninjauan

Sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan, kegiatan ini mengutamakan fungsi preventif, didukung dengan tindakan penegakan hukum serta operasi tertutup yang profesional.

Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Sasaran Operasi Pekat I Musi 2025

Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat, di antaranya:

✅ Tindak Pidana: Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), premanisme, prostitusi, peredaran narkoba, perjudian, miras, serta kejahatan jalanan (street crime).

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan Mulai Merangkak Naik

BACA JUGA:Madinah Kabur

✅ Pelaku: Penjual miras oplosan, pengedar dan pengguna narkoba, pelaku perjudian, mucikari, serta pelaku perdagangan manusia.

Tag
Share