Amankan Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Peninjauan

Jajaran Polsek Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan EY (37), warga Dusun IV Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Jajaran Polsek Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan EY (37), warga Dusun IV Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala. 

Korban, Ibnu Mas’ud (65), memarkirkan sepeda motor Honda Beat biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di pinggir jalan sebelum pergi ke kebun.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan Mulai Merangkak Naik

BACA JUGA:Madinah Kabur

 Namun, satu jam kemudian, kendaraan tersebut sudah raib dari tempatnya.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Peninjauan segera melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 00.18 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan ptersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Mendala. 

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tag
Share