Sosialisasi Imbauan Saber Pungli Mulai dari Desa
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Raja Polres OKU melaksanakan kegiatan imbauan saber pungli kepada masyarakat, Selasa, 6 Februari 2024.-Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Raja Polres OKU melaksanakan kegiatan imbauan saber pungli kepada masyarakat, Selasa, 6 Februari 2024.
Tujuan sosialisasi ini untuk antisipasi tentang bahaya pungli dan sanksi hukum. Serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya pungutan liar di weilayah hukum Polsek Lubuk Raja.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lubuk Raja mengajak seluruh warga masyarakat Kecamatan Lubuk Raja untuk menyapu bersih aksi pungli yang dapat merugikan dan sangat meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon menyatakan kegiatan tersebut sesuai arahan dari Kapolres OKU AAKBP Imam Zamroni yang ditindak lanjuti oleh Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andy Andi agar memulai sosialisasi mulai dari perdesaan.
BACA JUGA:Ajukan Permohonan Bantuan Benih Jagung dan Padi
BACA JUGA:ASN Wajib Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
Kapolres menegaskan, bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menekan dan mencegah tindak kriminalitas, salah satunya pungutan liar.
"Rangkaian giat sosialisasi pungli merupakan bentuk serius untuk menyikapi keresahaan yang selama ini sering ditimbulkan oleh oknum tertentu dengan melegalkan aktivitas pungutan liar (pungli) agar tidak lagi terjadi," ujar Holdon.
Dalam hal ini, lanjut Holdon, polisi melakukan kegiatan untuk mengantisipasi bahaya pungli dan mensosialisasikan sanksi hukumnya.
"Kita membagikan brosur dan pamflet tentang saber pungli. Mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami pungli," pungkasnya.(R15)
BACA JUGA:Belum Rampung, Proyek Normalisasi Ambrol Tuai Protes Warga
BACA JUGA:Masa Idah