Belum Ada Status Siaga Karhutla di OKU

Kepala Pelaksana BPBD OKU, Januar Efendi. -Foto: Dok OKES-Berry
BATURAJA - Meskipun saat ini wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memasuki masa peralihan menuju musim kemarau, Pemerintah Kabupaten OKU melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD OKU, Januar Efendi, menyampaikan bahwa curah hujan masih terjadi di sejumlah wilayah.
"Meskipun cuaca panas, beberapa kecamatan masih mengalami hujan secara berkala," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menambahkan, kondisi cuaca di wilayah OKU terus dipantau berdasarkan prediksi dari BMKG. Jika nantinya OKU benar-benar memasuki musim kemarau sepenuhnya, maka status siaga karhutla akan dipertimbangkan untuk dinaikkan.
BACA JUGA:Polsek Buay Pemaca Aktif Sambangi Warga Demi Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Super Air Jet Tak Lagi Mengudara
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Pengendalian Operasi BPBD OKU, Gunalfi. Menurutnya, status siaga belum ditetapkan karena masih ada wilayah yang mengalami hujan dengan intensitas yang bervariasi.
Hingga saat ini, belum ditemukan wilayah di OKU yang mengalami hari tanpa hujan secara konsisten dalam jangka waktu lama.
Mengacu pada analisis iklim dari BMKG Sumatera Selatan, wilayah OKU terbagi ke dalam dua zona puncak musim kemarau, yaitu sebagian terjadi pada bulan Juli dan sebagian lainnya pada Agustus.
Ini menunjukkan bahwa wilayah OKU tidak mengalami musim kemarau secara serentak.
BACA JUGA:Antre Berjam-jam di SPBU
BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Lakukan Demo Lanjutan Tuntut Kinerja 100 Hari
Pemantauan terhadap kondisi iklim di tiap wilayah kecamatan terus dilakukan. Jika terdapat daerah yang mulai menunjukkan tanda-tanda kekeringan atau tidak hujan dalam waktu cukup lama, BPBD akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati OKU terkait peningkatan status siaga.
BPBD OKU juga telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk penyusunan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan status siaga karhutla serta pembentukan posko karhutla dari tingkat kabupaten hingga desa.