Lakukan Verifikasi Data Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan verifikasi dan validasi data pekerja rentan miskin di wilayahnya. -Foto: HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan verifikasi dan validasi data pekerja rentan miskin di wilayahnya.

Asisten I Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, menjelaskan bahwa data yang diverifikasi ini sangat berkaitan erat dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan ketepatan data pekerja rentan di Kabupaten OKU Selatan. Kami mendorong para kepala desa untuk melakukan proses verifikasi dengan pendampingan dari camat dan perangkat daerah terkait. Jangan sampai proses ini menyulitkan mereka,” tegas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun data saat ini sudah cukup baik, penting bagi camat di lapangan untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dan memastikan kualitas data terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Gelar Skrining Kesehatan untuk Siswa

BACA JUGA:TP-PKK Buay Sandang Aji Bina UMKM untuk Tingkatkan Produktivitas UP2K

Sementara itu, Kabid Sosial, Arifin Hadi, SE, mengungkapkan bahwa data yang digunakan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rapat yang digelar bertujuan untuk memastikan data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 16.005 pekerja rentan yang iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah, termasuk di dalamnya kelompok miskin ekstrem.

Ia menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi kepada para peserta terkait manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan, agar dana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tidak sia-sia.

BACA JUGA:CPNS Wajib Domisili OKU Timur, Disdukcapil Siapkan Layanan Cepat

BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Penyambutan Jemaah Haji OKU Timur

“Kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada peserta lainnya yang tidak hadir. Jika ada peserta yang sudah meninggal, mohon segera dilaporkan. Kami juga telah menempatkan satu petugas di Dinas PMPTSP sebagai pusat layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan