Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Masalah Hukum, Kejari OKU MoU dengan Dinsos

Kejari OKU lakukan MoU dengan Dinsos OKU untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. -Foto: Kejari OKU-Eris
“Saya selaku Kajari OKU mengucapkan terima kasih khususnya kepada Dinas Sosial Kabupaten OKU yang telah banyak membantu kami dalam mensukseskan program ini, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik,” imbuh Kajari.
Tercatat hingga Juni 2025, terhadap program percepatan pembuatan akta kelahiran dan KIA (ANAK UMANG) tersebut, Kejaksaan Negeri OKU bersama Dinsos dan Disdukcapil OKU telah berhasil menerbitkan sebanyak 769 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 68 Akta Kelahiran.
BACA JUGA:Panduan Olahraga Aman untuk Penderita Jantung: Tetap Aktif tanpa Risiko
BACA JUGA:Awas Fatal! Hindari Olahraga Ini Jika Jantung Anda Bermasalah
Diharapkan kedepannya sinergitas ini dapat meningkat dan terus berjalan dengan baik, serta dapat menghasilkan sebuah prestasi kinerja yang diharapkan.
“Dari penandatanganan kesepakatan bersama ini juga saya berharap ada langkah baru yang akan dilakukan antara kedua belah pihak, yang menjadi langkah awal untuk kita terus bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja antara kedua belah pihak,” tambah Kajari.
Kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. (*)