2 Bocah Pengamen Yapin NST Dijemput Polisi

Dua bocah pengamen Yapin NST dijeput Polisi karena lagunya yang diunggah di akun youtubenya.-Photo: istimewa-Eris
Untuk itu mereka meminta agar pihak kepolisian tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru mereka.
Tak tanggung-tanggung, Atasya dengan tegas menyampaikan jika ada konten mereka yang melanggar hukum mereka siap untuk mempertanggung jawabkannya.
Bahkan Atasya menyampaikan dengan jelas alamat mereka yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bayang Kuis, Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni
BACA JUGA:Harapan Kapolda Sumsel ke Seluruh Jajaran di Lingkup Polda
Tkka sampai di situ, Atasya juga menyampaikan bahwa dirinya besarta kakaknya bekerja mengamen untuk sekolah agar bisa mendapatkan ijazah asli.
"Di luar konten-konten kami, kadang kami ngamen, kadang mencari barang bekas untuk kami jual dan uangnya kami gunakan untuk biaya sekolah," terangnya.
"Begitulah perjuangan kami untuk mendapatkan ijazah asli seperti ini," ungkap Atasya sembari memperlihatkan ijazahnya.
Atasya juga menegaskan jika dirinya didatangi kepolisian bukan karena kasus kriminal, namun karena lagunya yang diunggauh di akun youtubenya.
BACA JUGA:Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Memanjangkan Bulu Mata Secara Alami
Dalam video klarifikasi tersebut, mereka juga menyertakan potongan video yang membuat pihak kepolisian mendatangi mereka.
Adapun lagu potongan syair lagu tersebut antara lain, 'Katanya ibu tiri itu kejam, Menurut kami Pak Jokowi lebih kejam. Buat untuk makan saja kadang rakyat sulit. Malahan siaran TV-nya juga dipersulit'.*