Lapas Kelas IIB Muaradua Komitmen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Kelas IIB Muaradua komitmen ciptakan lingkungan bebas narkoba dan HP ilegal. -Foto: HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Guna memperkuat integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, melaksanakan deklarasi komitmen bersama guna mewujudkan Lapas yang bersih.

Dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal, baik di kalangan warga binaan maupun petugas. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.

Deklarasi tersebut digelar di aula utama Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dengan dihadiri oleh para pejabat manajerial serta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap program yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka menciptakan Lapas dan Rutan yang steril dari narkotika dan penyalahgunaan telepon genggam.

BACA JUGA:Sebanyak 197 PPPK Kemenag OKU Selatan Resmi Dilantik

BACA JUGA:Harga Pisang di OKU Selatan Naik

Dalam sambutannya, Kalapas Hero Sulistiyono menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara formalitas. 

Ia menyebutnya sebagai langkah nyata dan strategis menuju lembaga pemasyarakatan yang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kita harus tegas menyatakan penolakan terhadap narkoba dan penyalahgunaan HP ilegal. Ini merupakan wujud tanggung jawab moral sekaligus profesional kita sebagai petugas pemasyarakatan,” tegas Hero.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas, diikuti penandatanganan komitmen di atas spanduk sebagai simbol integritas dan keseriusan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:20 Adegan Ungkap Kronologi Anak Tembak Ibu Kandung di OKU Timur

BACA JUGA:Diduga Jual Sabu kepada Polisi yang Menyamar Pembeli

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa pasca deklarasi ini, pengawasan akan ditingkatkan, termasuk pelaksanaan razia secara rutin. 

Ia menegaskan bahwa pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, tidak akan ditoleransi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan