Periksa Kesehatan dan Kesesuaian Hewan Kurban

Dinas Pertanian Kabupaten OKU melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. -Foto: Berry/Sumeks-Berry
BATURAJA - Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban pada Rabu, 28 Mei.
Sebanyak tiga tim diterjunkan untuk memastikan kelayakan hewan yang akan dikurbankan.
Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, melalui Kepala Bidang Peternakan, Ermuni, menjelaskan bahwa tim-tim tersebut ditugaskan untuk memeriksa berbagai lokasi, seperti lapak penjualan hewan kurban, pedagang pengepul, hingga penjual langsung.
"Hewan yang diperiksa meliputi sapi, kambing, dan domba. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kesehatan dan kesesuaian hewan dengan syarat sah untuk kurban, seperti tidak cacat dan telah mencapai usia minimal," ujar Ermuni.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
BACA JUGA:Kedelai Gajah
Ia menambahkan bahwa hewan yang menunjukkan gejala penyakit tidak diperkenankan untuk dijual ke masyarakat.
Jika ditemukan hewan dalam kondisi sakit, maka petugas akan menyarankan pengobatan terlebih dahulu.
Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan serta memberikan tanda (tagging) sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan layak untuk dikurbankan.
Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan saat proses pemotongan hewan kurban berlangsung.
BACA JUGA:Indonesia U-17 Satu Grup dengan Juara Dunia Brasil
BACA JUGA:Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Masuk Daftar 100 Pemain Terbaik Serie A
Petugas juga melakukan pendataan jumlah hewan kurban yang tersedia. Diperkirakan jumlah sapi mencapai sekitar 500 ekor dan kambing sekitar 800 ekor.
"Biasanya, pendataan ini juga dilakukan oleh bagian Kesra," pungkas Ermuni. (*)