Penyidik Panggil 12 Saksi Termasuk Kadisbud Palembang 2016

Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyatakan bahwa ke-12 saksi telah hadir dan memberikan kesaksian sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.-Photo: istimewa-Eris

PALEMBANG- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza yang sampai kini masih mangkrak.

Sebanyak 12 saksi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyatakan bahwa ke-12 saksi telah hadir dan memberikan kesaksian sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan yang mendalam.

BACA JUGA:Gempa Bumi 4,3 magnitudo Guncang Air Salek Banyuasin

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Kian Menguat

Semuanya hadir lengkap dan telah menjawab pertanyaan seputar dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, ujar Vanny.

Dari 12 saksi yang dipanggil, salah satunya adalah ST, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang pada tahun 2016. 

Selain itu, saksi lain berasal dari inisial KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, dan MES yang merupakan para pembeli kios atau petak di Aldiron Plaza Cinde melalui PT. MB.

Menurut Vanny, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami fakta dan menemukan siapa saja yang bertanggung jawab atas kasus korupsi yang menjerat proyek pembangunan pasar tersebut.

BACA JUGA:PLN Siap Jalankan RUPTL 2025—2034

BACA JUGA:CEO Danantara Bantah Ada Investor Ray Dalio Mundur

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, yang pada saat itu menjabat Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah dalam proses penyidikan sejak 2023 dan kembali dilanjutkan pada 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan