Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Kian Menguat

Upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih-Photo: istimewa-Eris

PRABUMULIH - Upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah memeriksa sekitar 70 orang saksi untuk mendalami aliran dana yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei, yang didampingi Kasi Intelijen Ajie Martha, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menyebutkan bahwa para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai kalangan, termasuk pengurus dan relawan PMI Kota Prabumulih.

BACA JUGA:PLN Siap Jalankan RUPTL 2025—2034

BACA JUGA:CEO Danantara Bantah Ada Investor Ray Dalio Mundur

"Total sejauh ini ada sekitar 70 saksi yang telah kita panggil dan mintai keterangan, baik dari internal pengurus maupun pihak relawan PMI," ujar Safei.

Terkait dengan kerugian negara, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman serta menelusuri barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.

Kejaksaan juga membuka peluang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta saksi ahli guna menghitung besaran kerugian yang timbul.

Sementara itu, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Safei menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan ditargetkan akan segera sampai pada titik penetapan tersangka.

BACA JUGA:Nusron Wahid Tegaskan Evaluasi Capaian dan Penyelesaian Target Kerja

BACA JUGA:Makanan Tidak Manis yang Bisa Picu Diabetes, Waspadai Konsumsinya!

"Target kami, secepatnya. Kami berkomitmen proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional PMI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan