198 Pegawai Kemenag OKU Selatan Terima NIP Sebagai PPPK

Sebanyak 198 tenaga kerja di bawah naungan Kemenag Kabupaten OKU Selatan resmi menerima NIP sebagai PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Sebanyak 198 tenaga kerja di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) resmi menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan NIP ini dilakukan usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan PPPK di lingkungan Kemenag OKU Selatan, yang berlangsung di Islamic Centre Muaradua pada Senin, 26 Mei 2025.
Para pegawai yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti Guru Madrasah, tenaga teknis, dan Penyuluh Agama Islam (PAI), yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah OKU Selatan.
Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa ke-198 tenaga honorer tersebut kini telah resmi menyandang status sebagai PPPK setelah melalui proses yang ditetapkan.
BACA JUGA:Beri Pendampingan Hingga Proses Hukum Selesai
BACA JUGA:Warga Mehanggin Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
“Pengangkatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen dalam memberikan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer, serta menjamin status dan kepastian kerja mereka. Ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kemenag OKU Selatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap para PPPK yang telah dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Mudah-mudahan saudara-saudara yang hari ini resmi menyandang status PPPK bisa bekerja dengan amanah, jujur, dan terus mengembangkan kemampuan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selamat bertugas dan semoga sukses ke depannya,” pungkasnya. (*)