Kantor Pertanahan OKU Raih Penghargaan dari PT KAI

Kepala Kantor Pertanahan OKU, Rosidi, A.Ptnh., S.H., M.H., menerima piagam penghargaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam mendukung penataan dan legalisasi aset negara kembali mendapat apresiasi.
Pada Jumat, 9 Mei 2025 Kepala Kantor Pertanahan OKU, Rosidi, A.Ptnh., S.H., M.H., menerima piagam penghargaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh perwakilan PT KAI, Julio Tri A dan Winardi, sebagai bentuk terima kasih atas kontribusi aktif Kantor Pertanahan OKU dalam proses sertipikasi tanah dan bangunan milik PT KAI yang berada di wilayah Kabupaten OKU.
"Kami mengapresiasi penuh sinergi dan dukungan dari Kantor Pertanahan OKU. Sertipikasi aset ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap properti negara yang menjadi tulang punggung pelayanan transportasi publik," ujar Winardi dalam kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Embun Diktator
BACA JUGA:Gojek: Driver Bukan Karyawan
Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjung Karang, Mohamad Ramdany, sebagai simbol penghargaan resmi dari manajemen PT KAI kepada jajaran ATR/BPN di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan OKU, Rosidi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari amanah dan tugas pihaknya dalam mendukung pengamanan aset strategis milik negara.
"Kami akan terus bersinergi dengan BUMN dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi publik," tegas Rosidi.
Dengan legalitas yang telah diperoleh, diharapkan PT KAI semakin mantap dalam pengelolaan serta pengembangan infrastruktur perkeretaapian di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKU.*