Cabut Bendera Ormas di Lokasi Ilegal

Polsek Metro Tanah Abang bersihkan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu 11 Mei 2025.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Polsek Metro Tanah Abang bersihkan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu 11 Mei 2025.

Pencopotan sejumlah bendera ormas tersebut sebagai upaya mencegah aksi premanisme di ruang publik.

Dalam operasi tersebut, polis mencopot lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, bersama 10 anggotanya.

BACA JUGA:India Setujui Gencatan Senjata

BACA JUGA:Kejari dan Kejati Bakal Dijaga TNI AD

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, operasi atribut ormas ini, pihaknya menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat, ujar Haris.

Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II.

Seluruh atribut itu diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.

BACA JUGA:Gelegar PLN Suguhkan Mobil Listrik hingga Smart TV

BACA JUGA:Mayat Mr X Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayu agung

Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya, lanjut Haris.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan