Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka perampokan terhadap sebuah truk Fuso merah dengan nomor polisi BA 8172 HC pada Selasa, 6 Mei 2025. -Foto: OKUT POS-Deo
Para tersangka kemudian menggeledah isi mobil dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Termasuk uang tunai sebesar Rp5 juta, satu STNK, satu buku KIR, kunci peralatan mobil, serta buku tabungan BRI.
BACA JUGA:Lakukan Panen Raya Terong Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Minta Kepala Daerah Dukung Atlet pada Porprov XV di Muba
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/17/II/2025/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumsel.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian. (*)