Cegah Penyebaran Rabies Imbau Pemilik Anjing Lakukan Vaksinasi

Cegah penyebaran penyakit rabies, Pemkab OKU Selatan imbau warga pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Guna mencegah penyebaran penyakit rabies, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengimbau para pemilik anjing agar segera melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan mereka.
mbauan ini disampaikan menyusul kejadian beberapa kasus gigitan anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran bebas dan menimbulkan korban.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan masyarakat.
"Beberapa waktu lalu, kami telah memberikan vaksin rabies kepada puluhan ekor anjing dan kucing di dua kecamatan, atas permintaan para pemiliknya," ujarnya pada Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Banjir Genangi Jalan hingga ke Rumah Warga
BACA JUGA:MTsN 1 OKU Selatan Berikan Penghargaan untuk Siswa-Siswi Tahfizh Terbaik
Ia mengajak warga yang anjing peliharaannya belum divaksin untuk segera melapor atau membawa hewan mereka ke Dinas Peternakan agar bisa ditindaklanjuti.
"Jika hewan sudah divaksin, insya Allah akan aman dan tidak menularkan rabies. Yang berbahaya adalah jika belum divaksin," tambahnya.
Parida juga mengingatkan khususnya kepada pemilik anjing yang sering melepas hewan mereka di area publik atau tempat bermain anak-anak agar lebih waspada.
"Langkah ini penting untuk mencegah jatuhnya korban akibat gigitan anjing, karena rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya," pungkasnya. (*)