Bakal Luncurkan Koperasi Merah Putih

Pemkab OKU Selatan mengadakan Rapat Koordinasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Selasa, 29 April 2025. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan Rapat Koordinasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, didampingi Sekretaris Daerah H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 27 Maret 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang keanggotaannya terdiri dari warga dalam satu desa atau kelurahan yang sama, dibuktikan dengan identitas kependudukan yang sah.
BACA JUGA:Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
BACA JUGA:Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 30 KK
Ia menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini menjadi peluang strategis bagi desa dalam mengelola potensi lokal secara bersama dan berkelanjutan, termasuk di bidang pertanian, jasa, perdagangan, hingga pengembangan UMKM.
“Pemkab mengajak seluruh perangkat daerah untuk turut serta dalam proses pembentukan koperasi ini. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi,” ungkap Sekda.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya penyediaan tenaga pendamping teknis, penguatan partisipasi masyarakat, serta jaminan terhadap keberlangsungan kelembagaan dan usaha koperasi.
Sekda menargetkan pembentukan satuan tugas paling lambat 2 Mei 2025, mengingat peluncuran nasional koperasi Merah Putih dijadwalkan pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Serahkan 51 Sertifikat Elektronik ke PT KAI Divre IV
BACA JUGA:Potensi Narkoba Masuk di OKU Timur Sangat Besar, Perlu Pengawasan Ketat
“Mari jadikan koperasi ini sebagai simbol kedaulatan ekonomi rakyat, semangat gotong royong, dan penggerak utama kesejahteraan desa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran OPD dalam mewujudkan Instruksi Presiden ini, yang merupakan strategi nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.