Telusuri Jejak Suap Proyek OKU, KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Perkim Lampung Tengah terkait kasus OTT di OKU. -Foto: istimewa-Gus munir

LAMPUNG TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menelusuri aliran suap dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Kali ini, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 22 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di wilayah Lampung Tengah. 

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU,” ungkap Tessa.

BACA JUGA:Matahari Kembar

BACA JUGA:Pascal Struijk Bakal Jadi Pemain Timnas Innesia Pertama di Liga Inggris

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dan belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang berhasil diamankan. 

Tessa menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan informasi lengkap usai proses penggeledahan selesai.

Dilansir dari radarlampung.co.id Kadis Perkim Lampung Tengah, Veni Librianto tak menampik adanya penggeledahan KPK tersebut.

Hanya saja, versi Veni, pemeriksaan berlangsung selama empat jam, yakni pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.

BACA JUGA:Patrick Kluivert Temukan Penerus Messi Asal Maluku

BACA JUGA:Wakil PM Malaysia Temui Prabowo

Veni menyebut, penggeledahan dilakukan KPK terkait proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel. "Kepada saya mereka (KPK) menyampaikan surat tugas pemeriksaan terkait kasus di OKU itu," ucap Veni.  

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 15 Maret 2025 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan