Diduga Jadi Kurir Sabu Warga OKU Ditangkap di OKU Timur

Tersangka SUpriadi saat diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur. -Foto: OKUT POS-Deo

Dalam pemeriksaan awal, Supriadi mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Simpang Meoh.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Guntur.

BACA JUGA:Musnahkan Sisa Surat Suara Rusak

BACA JUGA:Olah TKP Kasus Oknum Polisi Aniaya Wanita

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu paket sedang sabu dengan berat bruto 9,19 gram, satu potongan plastik bubble wrap warna hitam.

Kemudian satu bungkus kotak rokok ESSE Change Juicy, satu helai jaket warna hitam merek Rebel ID Clothing Company, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan