Awas Loker Terindikasi Scam Judol

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengungkapkan akan menurunkan atau take down lowongan kerja yang mengarah pada scam atau penipuan judi online. -Photo: istimewa-Eris

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengungkapkan akan menurunkan atau take down lowongan kerja yang mengarah pada scam atau penipuan judi online. 

Penurunan iklan lowongan kerja ini akan dilakukan apabila lowongan kerja ke luar negeri tersebut terverifikasi mengarah kepada judi online

"Seakan-akan itu lowongan pekerjaan, tapi itu adalah jalur rekruitmen perusahaan-perusahaan judi online di luar negeri, terutama di Kamboja di Myanmar, gitu," jelas Nezar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 April 2025.

Nezar menjelaskan bahwa penurunan lowongan kerja ini tidak boleh sembarangan, harus melakukan identifikasi terlebihdahulu dan memastikan bahwa lowongan tersebut benar-benar mengarah pada penipuan atau judi online.

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai

"Kalau kita bisa identifikasi, takedown tentu saja kita harus pilah-pilah," jelasnya. 

Sebelumnya, pada Sabtu, 18 Januari 2025, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan dua warga negara Indonesia yang disekap dan disiksa di Myanmar oleh pihak pemberi kerja akan diberikan pendampingan psikologis.

Kedua Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah dan Langkat Sumatera Utara, yakn AB dan R merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan scammer atau operator judi online di Myanmar. 

Berdasarkan penuturan kedua WNI korban TPPO tersebut, mereka mengalami kekerasan fisik yang dilakukan perusahaan di Myanmar.

BACA JUGA:Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat Bagi Siswa Sekolah Dasar

BACA JUGA:Perempuan di Palembang DIduga Dianiaya Oknum Polisi

Pihak perusahaan menahan dan menyiksa AB dan R dengan cara disetrum listrik hingga pemukulan. 

KP2MI mengingatkan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan