Melanggar, Bongkar Hotel RI Di Pinggir Danau Ranau

Suasana pembongkaran Hotel dan Waterpark Ranau Indah oleh Pemkab OKU Selatan, Sabtu, 27 Januari 2024. -Foto: Hamdal hadi/HOS-Hamdal

Amril menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran mencapai lebih dari Rp 6 miliar, termasuk nilai bangunan dan kerugian lainnya.

“Kami telah berupaya melawan secara hukum, namun belum ada upaya ganti rugi yang diterima dari pemerintah,” pungkas Amril. (*)

BACA JUGA:Kartika Putri Tak Menyesal Dirinya Meminta Capres Pintar Mengaji

BACA JUGA:Dewi Perssik Umumkan Akan Menikah dengan Seorang Pilot Tahun Ini

Tag
Share