Order Fiktif Terbongkar, Sales di OKU Dipolisikan

Tersangka AP diamankan polisi diduga melakukan penggelapan dana perusahaan CV Panen Mas Baturaja. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

"Ia diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Baturaja Lama. Tersangka kini berada dalam tahanan dan menjalani proses hukum," terang Kasi Humas.

Pihak kepolisian turut menyita 21 lembar faktur kredit sebagai barang bukti dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Wika Salim Kembali Berakting di Film “Mendadak Dangdut”

BACA JUGA:Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta “Masak Besar” Tiru Tanpa Izin Akan Tempuh Jalur Hukum

Kapolsek Baturaja Timur melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus memburu RB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan