OJK: Industri Keuangan Tetap Baik

Ditengah-tengah kekisruhan yang ditimbulkan akibat tarif dagang tambahan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri Keuangan hingga kini masih tetap terjaga dengan baik.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Ditengah-tengah kekisruhan yang ditimbulkan akibat tarif dagang tambahan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri Keuangan hingga kini masih tetap terjaga dengan baik.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, hal ini juga dapat dilihat dari inflasi inti pada bulan Februari, yang terjaga cukup baik.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa permintaan domestik masih cukup baik, namun perlu dicermati beberapa indikator permintaan yang termoderasi. 

Untuk Indonesia, inflasi inti pada bulan Februari juga terjaga cukup baik di angka 2,48 persen. Ini menunjukkan permintaan domestik cukup baik, jelas Mahendra kepada Disway, pada Sabtu 12 April 2025

BACA JUGA:Prabowo dan Erdogan Teken MoU

BACA JUGA:Lantaran Main di Film Perang Kota, Ariel Tatum Kini Hobi Main Biola

Di domestik sendiri, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional pada Maret 2025 terjaga sebesar 1,03 persen (y-o-y).

Kendati begitu, Mahendra juga menambahkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global juga diprediksi akan terdampak tarif dagang Trump yang berjumlah sebesar 32 persen tersebut.

Nantinya, hal ini juga akan berdampak kepada pertumbuhan PDB, yang diproyeksikan akan tumbuh hingga 3,1 persen pada 2025, dan 3 persen pada tahun 2026.

Kalau jadi 32 persen, hitungan keseluruhannya hanya kurang 1 persen kepada PDB dampaknya, ucapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan