Wartawan Ditusuk Keluarga Pelaku Tawuran

Seorang wartawan lokal, Ida Laila (50), menjadi korban penusukan di halaman Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Rabu (9/4) sekitar pukul 12.30 WIB.-Photo: istimewa-Eris

BANYUASIN - Seorang wartawan lokal, Ida Laila (50), menjadi korban penusukan di halaman Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Rabu (9/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ida Laila ditusuk oleh seorang pria yang diduga merupakan keluarga dari salah satu pelaku tawuran yang sedang diproses di pengadilan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Ida Laila mengalami luka tusuk pada bagian lengan dan paha, yang kemudian membuatnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin.

Menurut informasi yang diperoleh, penusukan ini terjadi setelah keputusan vonis terhadap pelaku tawuran, RIF dan RIZ, yang dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama empat tahun, sementara IQ menerima vonis delapan tahun penjara. 

BACA JUGA:Damkar Dapat Tambahan Tunjangan

BACA JUGA:Palembang Butuh 6 Ribu Kantong per Bulan

Tidak puas dengan keputusan tersebut, pelaku penusukan, yang diyakini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban tawuran, bersama rekannya datang ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai menggunakan dua sepeda motor.

Di lokasi kejadian, pelaku menghampiri orang tua dari IQ, yang tengah menunggu kendaraan untuk pulang di kantin pengadilan. 

Tanpa peringatan, pelaku langsung mencabut pisau dan mencoba menyerang orang tua IQ. Ida Laila yang kebetulan berada di tempat tersebut, berusaha menghalangi serangan terhadap orang tua IQ. 

Akibatnya, Ida Laila yang terkena luka tusuk di bagian lengan dan paha, sementara pelaku melarikan diri bersama rekannya yang menunggu di luar dengan motor.

BACA JUGA:Layanan Sehati Aktif Saat Libur

BACA JUGA:Transaksi SPKLU Meroket Hingga 5 Kali Lipat

"Dari informasi yang saya terima, pelaku penusukan adalah paman korban tawuran," ungkap Deni, seorang wartawan lokal Banyuasin, yang mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

Ia juga menyoroti soal minimnya pengamanan di area Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. "Minim penjagaan, bayangkan jika kejadian ini terjadi di ruang sidang," tegasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan