Jambret Mahasiswi di Baturaja, Ditangkap di Sosoh Buay Rayap

Tersangka Yogi Bramiska alias Yogi saat diamankan pihak kepolisian. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kali ini, seorang mahasiswa menjadi korban kejahatan yang terjadi di Jalan Kapten M. Nur Lorong Pesagi Taman Sari 2, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 10.58 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon mengatakan
tersangaka yang berhasil diungkap polisi adalah Yogi Bramiska alias Yogi (33), seorang mekanik asal Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.
BACA JUGA:Citimall Baturaja Tebar Kebahagiaan Kepada 60 Anak Panti Asuhan
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Bupati Teddy: Insya Allah Aman
Yogi melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor.
"Ia merampas paksa sebuah handphone Vivo Y100 warna hijau milik korban, Lia Mei Wanti (18), mahasiswi asal OKU Timur, yang saat itu sedang berjalan kaki bersama rekannya, Vika Rahmasari (18)," ungkap Holdon.
Akibat aksi tersebut, korban terjatuh ke jalan, sementara tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, segera bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ketinggalan Malas
BACA JUGA:Disparekraf Promosikan Jakarta di Kota Lama Semarang
Dalam waktu singkat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit handphone Vivo Y100 warna hijau, 1 buah kotak HP Vivo Y100,1 helai kaos oblong bertuliskan "Nipon Parts", 1 helai celana bokser