Ungkap Kasus Tindak Perdagangan Orang di Kawasan Wisata Danau Ranau

Unit PPA Polres OKU Berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata Danau Ranau.-Photo: istimewa-Hamdal

"Jika ada yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik TPPO, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kejahatan ini sangat merugikan korban dan bisa menimpa siapa saja," tambah Ipda Devi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini. (*)

Tag
Share