Gerebek Diduga Kampung Narkoba, Polisi Amankan 4 Tersangka

Tim gabungan dari Polres OKU berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis, 27 Februari 2025. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA - Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika jenis ganja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres, Kompol Yulfikri menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.

"Tim berhasil mengamankan empat orang dari lokasi pengerebekan," urai Waka Polres OKU.

BACA JUGA:Momen Tambah Wawasan dan Berbagi Pengalaman Antar Kepala Daerah

BACA JUGA:Oplosan Blending

Keempat tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini adalah AS (30), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat. 

Kemudian AR (36), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Selanjutnya AA (40), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Dan terakhir YP (42), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Faktor Cuaca Hilal Tak Terlihat

BACA JUGA:Usul Pajak Bayar Pajak Lewat Zakat

Berdasarkan laporan kepolisian setempat dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa 1 bungkus kertas brosur warna putih berisi daun kering yang diduga ganja seberat 15,97 gram.

Tag
Share