Pasangan JM - Fai Siap Hadapi PSU Pilkada di Empat LAwang

Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang telah diputuskan. -Photo: istimewa-Eris

EMPATLAWANG - Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang telah diputuskan. 

Merespons hal tersebut, pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai (JM - Fai) menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi PSU dengan penuh tanggung jawab dan semangat juang yang tinggi.

Joncik Muhammad, yang merupakan salah satu calon bupati, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan MK dan menjalankan proses PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Jika keputusan MK sudah memutuskan PSU, kita harus taat dan kita laksanakan," ungkap Joncik saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:Upayakan Dorong Pembangunan Jalan Khusu Batubara

BACA JUGA:Petugas Amankan Barang Terlarang di Lapas

Pasangan JM - Fai menyatakan kesiapannya untuk kembali berkompetisi dalam Pilkada Empat Lawang melalui PSU, yang rencananya akan diikuti oleh mereka bersama pasangan H Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA - Henny). 

Proses demokrasi yang akan datang ini diharapkan dapat dilalui dengan fair dan adil oleh kedua pasangan calon.

Kami, pasangan JM - Fai, siap lahir batin, siap luar dalam untuk maju di PSU di Kabupaten Empat Lawang, tambah Joncik dengan tegas.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen penuh mereka untuk kembali bersaing di Pilkada yang digelar ulang ini.

BACA JUGA:BMW Perkenalkan Teknologi Baterai EV Generasi Terbaru, Siap Meluncur di 2025

BACA JUGA:Apple Bersiap Luncurkan MacBook Air M4 pada Maret 2025

Lebih lanjut, Joncik juga mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk memberikan dukungan penuh agar pasangan JM - Fai dapat memenangkan Pilkada dalam putaran PSU mendatang. 

Ia berharap dukungan masyarakat akan memperkuat langkah mereka dalam merealisasikan kemenangan.

Tag
Share