Bawa Senjata Tajam dan Diduga Lakukan Pungli, Leo Diamankan Polisi

Leo Karnadi diamankan polisi lantaran mmebawa senjata tajam. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA – Seorang pria bernama Leo Karnadi (27), diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam tanpa hak. 

Penangkapan warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU ini dilakukan oleh personel Polsek Baturaja Barat dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Baturaja Barat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan tersebut. 

Kejadian bermula saat petugas yang tengah melakukan patroli hunting melihat pelaku berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, diduga hendak melakukan pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Mengancam Kabupaten OKU

BACA JUGA:Tingtal Sebahu

Saat dihampiri, pelaku berusaha melarikan diri dan menunjukkan gerakan mencurigakan. Polisi segera melakukan upaya paksa penggeledahan dan menemukan senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 cm dengan gagang kayu warna coklat, yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan bukan bagian dari profesinya. 

“Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baturaja Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tag
Share