Polisi Hadirkan Tersangka dan Barang Bukti

Jajaran Polres OKU berhasil mengamankan tersangka DS beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers. -Foto: OKUT POS-Yogi

BACA JUGA:Truk Terperosok di Jembatan

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba pinggir jalan di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

"Mendapatkan informasi kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan patroli Hunting," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Suandy,S.H, Melalui Kasi Humas Akp Edi Arianto, Rabu 5 Februari 2025.

Saat melakukan Patroli Hunting, kata Kasat, Anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.

Kemudian anggota opsnal Sat Res Narkoba langsung mengamankan seorang pelaku tersebut. 

BACA JUGA:Harry Kane Berpeluang Tinggalkan Bayern Munich

BACA JUGA:MU Menang Dramatis Atas Leicester City

"Pada saat diamankan seorang pelaku tersebut mengaku berinisial DS dan anggota opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaiannya," jelasnya.

Dengan kooperatif pelaku DS mengeluarkan bungkus rokok gudang garam Surya dari saku kantong belakang sebelah kiri celana dan saat dibuka didalamnya berisikan tutup botol Aqua beserta pipet dan pireknya," ujarnya. 

Selanjutnya, pelaku DS langsung mengeluarkan 1 unit HP merk Samsung warna hitam dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. Kemudian pelaku DS menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1.000.000,- dari dalam tas yang dibawanya. 

Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku DS berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih dan didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat. 

BACA JUGA:7 Warna Kutek yang Bikin Kulit Sawo Matang Makin Cerah dan Glowing

BACA JUGA:7 Tips Tetap Fit & Bugar Saat Puasa

Selanjutnya Tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pengembangan, pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (*)

Tag
Share