Diduga Kapolres Jaksel Terima Suap dari AKBP Bintoro
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga ikut menerima suap kasus yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan AN dan MBH.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga ikut menerima suap kasus yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan AN dan MBH.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum AN dan MBH, Romi Sihombing saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Januari 2025.
"Menurut pengakuan, menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya. Kita bicara bukti, alat bukti kan berarti ada keterangan saksi. Ada saksi-saksinya yang melihat. Ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu ada pengakuan, bahwa pimpinan ini (Kapolres Jaksel) sudah menerima sejumlah uang," ujar Romi.
Kata Romi, total nominal suap pada kasus suap tersebut sekitar sebesar Rp17,1 miliar yang mengalir ke Kapolres, AKBP Bintoro dan sejumlah jajarannya mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim AKBP Bintor dan AKBP Gogo Galesung, Kanit Z dan Kanit M.
BACA JUGA:Harga Minyakita Terkini Masih Mahal, Mendag Beberkan Alasannya
BACA JUGA:Raup Untung Rp2 Juta Per Hari, Pelayan Toko di Tangkap
Nominal suap rersebut berupa uang dan barang seperti motor gede (moge) Harley Davidson, moge MBW, dan lainnya.
"Total kerugian, ya, materi dan barang. Kalau di total-total itu 17,1 M. Termasuk barang-barang motor seperti Lamborghini. Termasuk Lamborghini, termasuk Harley Davidson, dan motor BMW," ungkap Romi.
Romi menjelaskan, kasus suap ini bermula ketika dua kliennya terjerat kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Kala itu kuasa hukum dari kliennya yakni seorang pengacara berinisial E.
BACA JUGA:Gajah Liar Hadang Pengguna Jalan di Sumsel
BACA JUGA:Pria Lansia Ditemukan Gantung Diri di Tiang
Pengacara E kemudian membuka kominaksi dengan AKBP Bintoro agar kasus yang menjerat kliennya bisa dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Di situ tercetus nominal uang dari para oknum polisi ini agar kasus tersebut bisa dihentikan.