Parkir Sembarang Belasan Mobil Digembosi
Belasan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya di lingkungan Mapolda Sumsel digembosi bannya oleh petugas Subbid Provost Bid Propam Polda Sumsel, kemarin (30/1).-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG - Belasan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya di lingkungan Mapolda Sumsel digembosi bannya oleh petugas Subbid Provost Bid Propam Polda Sumsel, kemarin (30/1).
Ini wujud giat rutin jajaran Subbid Provost Bid Propam Polda Sumsel dalam menciptakan ketertiban parkir kendaraan di kawasan Mapolda Sumsel.
"Giat ini merupakan instruksi langsung pimpinan. Seluruh kendaraan tanpa terkecuali, baik milik tamu maupun personel Polri yang tidak memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya kita lakukan penindakan sesuai aturan hukum berlaku," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK SH MCrim melalui Paur Gakkum Subbid Provost Bid Propam Polda Sumsel, AKP Taufiq Riza Anwari, kemarin.
Menurut Taufiq, selain sebagai upaya penertiban dan penataan perparkiran di area Mapolda Sumsel untuk internal Polda Sumsel diharapkan sekaligus mengedukasi anggota Polri terkait pentingnya mematuhi aturan dan disiplin di lingkungan Polri.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Toko Rp32,8 Juta
BACA JUGA:Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Gelar Jaksa Masuk Sekolah
"Kami berharap dengan penggembosan ban bagi internal Polri, khususnya personel Polda Sumsel ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel terhadap aturan parkir di lingkungan Mapolda Sumsel," ucapnya.
Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung (masyarakat) yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel.
Pantauan koran ini, selama proses penertiban sejumlah pemilik kendaraan yang parkir tidak pada lokasi terlihat kebingungan lantaran ban kendaraannya tiba-tiba gembos.
Beruntung, ada jasa tambah angin yang didatangkan dari sekitar Polda Sumsel yang stand-by membantu mengisi angin ban kendaraan yang sebelumnya digembosi. Tarif yang dikenakan untuk satu kali mengisi angin bagi kendaraan roda empat Rp50 ribu.
BACA JUGA:Kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan saluran drainase
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Gelar Gerakan Tanam Cabai Serentak
"Ya, tiba-tiba tadi lihat ban mobil sudah digembosi. Habis susah memang mencari-cari tempat parkir di sini. Sudah penuh kendaraan parkir, tapi ini jadi pembelajaran. Lain kali kalau mau parkir pilih lokasi yang telah ditentukan," sebut Dian (37), warga Palembang yang datang ke Mapolda Sumsel untuk satu urusan.