Anggota Dewan Saling Debat Warnai Rapat Pembahasan APBD 2025

DPRD OKU gelar rapat paripurna pembahasan APBD 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 di gedung DPRD OKU pada Jumat siang, 17 Januari 2025. -Foto: Berry/Sumeks-Berry

BATURAJA - Rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan APBD (RAPBD) 2025 berlangsung aman dan tertib di gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat siang, 17 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, sebanyak satu peleton personel Polres OKU disiagakan di sekitar lokasi.

Setelah Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, selesai membacakan nota keuangan RAPBD 2025, Gevin, anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat, mengajukan interupsi kepada Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto. 

Namun, interupsi tersebut bukan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau RAPBD 2025, melainkan mempertanyakan pengelolaan anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:Diduga Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Oknum Mahasiswa Diamankan Polisi

BACA JUGA:Bukit Wangbuliao

Gevin mengungkapkan adanya dugaan penambahan anggaran di luar KUA/PPAS yang telah disepakati, meskipun batas waktu pembahasan anggaran berakhir pada pekan kedua Agustus 2024. 

Gevin juga menuding adanya potensi pemufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD OKU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Patut diduga ada penambahan anggaran di luar KUA/PPAS. Padahal deadline pembahasan sudah habis pada minggu kedua Agustus 2024," ujarnya.

Pernyataan Gevin ini kemudian dipotong oleh Parwanto, yang mempertanyakan apakah Gevin telah menandatangani daftar hadir. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT OKU Timur Berjalan Sukses dan Khidmat

BACA JUGA:OKU Timur Komitmen Majukan Pertanian, Tingkatkan Produksi Lewat Cetak Sawah Baru dan Optimalkan Lahan Tidur

Menurut Parwanto antara fisik, dan kehadiran melalui absensi juga harus dibuat. Hingga

Gevin juga menandatangani daftar kehadiran.

Tag
Share