KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memberikan pendampingan terhadap siswa dihukum karena nunggak SPP.-Photo: istimewa-Eris
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memberikan pendampingan terhadap siswa dihukum karena nunggak SPP.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Menengah.
"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai (SPP) dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi," kata Arifa di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 14 Januari 2025.
Arifa mengatakan siswa yang dihukum tersebut telah diberikan beasiswa. Ia berharap agar kasus tersebut tak terulang kembali.
BACA JUGA:Hasto Siap Ditahan KPK
BACA JUGA:Bakal Mewah, Maarten Stekelenburg Kandidat Utama Pelatih Kiper Timnas
"InsyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa. Tapi sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain.
Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak.
"Karena sebetulnya orangtuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya bakal memberi sanksi kepada sekolah. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail sanksi apa yang bakal diberikan, karena masih dalam proses.
BACA JUGA:Axel Disasi Terancam Dijual Chelsea
BACA JUGA:Jabatan Oknum Polisi Tendang Warga Prabumulih Dicopot
"Ini sedang diproses. Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," imbuhnya.