KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku Kecil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025)-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK hanya menyita satu flashdisk dan sebuah buku kecil.
Johannes Tobing, perwakilan Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa barang-barang yang disita belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan kasus yang tengah diselidiki KPK.
Hanya satu flashdisk dan buku kecil yang disita. Sejauh ini, kami belum mengetahui isi dan relevansi barang-barang tersebut dengan perkara, ungkap Johannes kepada pewarta di Bekasi.
Johannes mengungkapkan dugaan awal bahwa barang-barang yang disita berhubungan dengan kasus Harun Masiku, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Menurut tim penyidik, ada dugaan keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, kami belum dapat memastikan hal itu, ujarnya.
BACA JUGA:AKP Asep Iwan Dimutasi ke Yanma Polda Banten
BACA JUGA:Biaya Haji Turun Rp614 Ribu
Menurut Johannes, penggeledahan tidak menemukan barang-barang signifikan yang relevan dengan kasus. Suasana penggeledahan disebut lebih banyak diwarnai oleh percakapan antara penyidik dan pihak yang berada di lokasi. Tidak ada hal signifikan yang ditemukan selama penggeledahan. Hasilnya juga minim, tegasnya.
Kediaman yang Digeledah
Kediaman Hasto yang terletak di Bekasi Timur merupakan salah satu lokasi yang dianggap memiliki potensi bukti terkait penyelidikan. KPK melakukan penggeledahan menyusul pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk nama Harun Masiku.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil analisis atas barang-barang yang disita. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dakwaan dalam kasus yang sedang berlangsung.
Respon PDI Perjuangan
PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Kami mendukung langkah hukum yang transparan dan profesional, namun berharap tidak ada tindakan yang tendensius, tutur Johannes mewakili partai.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mencapai Rp38 Miliar