Nikah Wajib Berdasar Agama
Editor: Gus Munir
|
Sabtu , 04 Jan 2025 - 17:54
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat secara resmi telah mewajibkan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah.-Photo: istimewa-Eris
Permohonan pemohon untuk menjadikan pendidikan agama sebagai pilihan mata pelajaran dan bukan sebagai kewajiban ditolak oleh MK.
Keputusan tersebut diambil karena MK percaya bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam sistem pendidikan nasional.