MK Hapuskan Presidential Threshold 20 Persen, Apa Itu?
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 02 Jan 2025 - 20:00
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.-Photo: istimewa-Eris
Ini kado tahun baru 2025 yg mencerahkan bagi kualitas demokrasi kita di masa mendatang, tambahnya.*